BOGOR, BENTENGPAPUA.COM – Upaya Majelis Dzikir RI-1 dan kuasa Hukum Martinus Siki, SH, MH untuk membantu masyarakat, khususnya di Desa Nagrak Sukaraja Bogor yang hingga saat ini perseteruan mereka dengan PT Summarecon terkait hak kepemilikan tanah masyarakat masih berujung Panjang.
Hari ini, selasa 12 april 2022 komitmen Bersama untuk membahas masalah ini dengan pihak Summarecon akhirnya berjalan baik di Kantor Dinas Penanaman Modal Kabupaten Bogor sekitar pukul 12 siang. Pertemuan inipun, belum mendapat titik terang atau masih menunggu kesepakatan untuk dilakukan pertemuan lanjut.
Pihak Summarecon kepada awak media tidak memberi pernyataan terkait wartawan yang melontarkan sejumlah pertanyaan terkait masalah ini. Pihak Summarecon sendiri saat itu spontan mengatakan masalah ini akan dilihat nanti kedepannya seperti apa.
Sementara itu, menurut Presiden Majelis Dzikir RI-1, Habib Salim Jindan dan kuasa Hukum Martinus Siki, SH, MH di kantor Dinas Penanaman Modal siang itu mengatakan, pada prinsipnya, hak kepemilihan masyarakat harus bisa diperoleh sebab masyarakat memiliki sertifikat hak milik yang sah dan tidak pernah tanah mereka dijualbelikan kepada orang lain.
Habib Salim Jindan mengatakan, sikap Majelis Dzikir RI-1 terhadap masalah ini sebagai bentuk mendukung presiden Jokowi untuk memerangi mafia tanah sebab belakangan ini banyak tanah-tanah masyarakat yang mulai bermasalah Ketika Presiden Jokowi menegaskan tentang pentingnya hak kepemilikan tanah rakyat itu dijaga. (tim-redaksi)
Komentar