MANOKWARI – bentengpapua.com. Tinggal hitung beberapa bulan lagi akan berakhirnya masa jabatan Bupati Kabupaten Sorong “Jhonny Kamuru” yang akan berakhir pada bulan Agustus mendatang, tetapi banyak janji yang belum di tepati kepada Masyarakat.
Ada beberapa janji-janji politik yang sampai saat ini Bupati Kabupaten Sorong belum tepati kepada masyarakat, salah satunya adalah janji tentang 194 Kampung pemekaran dan pengangkatan tenaga Honorer yang sampai saat ini belum di angkat menjadi CPNS. saat di confirmasih kepada media ini Sabtu,02/07/2022.
Silas Kalasuat, yang juga adalah salah satu Generasi Muda Moi mengatakan bahwa kami akan menagih janji Bupati bahwa sebelum turun dari jabatan Bupati Kabupaten Sorong harus segerah menyelesaikan dulu janji-janji kepada Masyarakat jangan meningalkan janji-janji manis itu kepada Plt Bupati nanti, karena nanti di komsumsi menjadi sesuatu yang pahit nanti.
“Karena sampai hari ini Bupati belum tepati janji-janji tentang 194 Kampung pemekaran dan pengankatan tenaga Honorer, namun sayangnya belum di akomodir oleh Bupati Kabupaten Sorong, oleh sebab itu diharapkan agar hal itu harus di realisasi sehingga dapat memberikan arahan kepada masyarakat dalam rangka mendukung program program prioritas pemerintah”.
Silas, berharap agar Bupati Kabupaten Sorong “Jhonny Kamuru” harus menuntaskan 194 Kampung pemakaran dan tenaga Honorer ini di sisa masa Jabatan Bupati ini, karena jika tidak akan menjadi bumeran terhadap dirinya sendiri jika sampai sekarang ini 194 Kampung persiapan dan tenaga Honorer yang di janjikan belum di realisasikan.
Jagan sampai 194 Kampung persiapan dan tengga Honor rer yang sudah di janjikan oleh Bupati Kabupaten Sorong akan menjadi bahan Kampanye di Tahun 2024 nanti, untuk itu sebelum masa jabatan Periodesasi berakhir janji Bupati kabupaten Sorong harus di laksanakan.
Karena Masyarakat di wilayah Kabupaten Sorong lagi menunggu keputusan Bupati Kabupaten Sorong terkait penyampaian akan membentuk 194 kampung di wilayah kabupaten Sorong dan pengankatan Pegawai Honorer, yang menjadi pertanyaannya adalah sebenarnya kendalanya di mana sampai Bupati Kabupaten Sorong belum melaksanakan janji-janjinya kepada masyarakat di 32 Distrik di wilayah kabupaten Sorong.
Komentar