MANOKWARI – BENTENGPAPUA.COM. AKBP Parasian Herman Gultom didampingi Wakapolres, Kompol Agustina Sineri dan Kasat Reskrim Iptu Arifal Utama
Kapolres Manokwari, AKBP Parasian Herman Gultom mengatakan, aksi pemalangan yang dilakukan oleh warga Manokwari adalah meminta pelaku pencurian agar dapat dibebaskan dari jeratan hukum.
“Jadi pihak keluarga minta agar pelaku yang ditangkap dalam kasus pencurian itu dikeluarkan atau dibebaskan dari jeratan hukum,”kata Parasian kepada media di Manokwari.
Ia menjelaskan, masyarakat mendapatkan informasi yang salah bahwa adanya dugaan pelaku mendapat perlakuan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh anggota kepolisian.
“Itu tidak benar. Jadi masyarakat mendapat informasi dari pihak tertentu sehingga dengan mudah terhasut dan tersulut amarah sehingga melakukan pemalangan,”katanya.
Ditambahkan, ada juga wujud ketidakpuasan masyarakat atas upaya penyelesaian yang sudah mereka lakukan sendiri dengan pihak korban.
“Keluarga pelaku datangi korban meminta agar permasalahan diselesaikan secara mediasi,”ujarnya.
Katanya, terlepas dari itu aksi pemalangan dilakukan selama dua hari sehingga polisi sudah mengumpulkan keluarga terduga pelaku di Polres. Dalam pertemuan itu keluarga terduga pelaku minta agar pelaku dapat dibebaskan.
Pertemuan antara Polres Manokwari dan keluarga terduga pelaku
“Dengan tuntutan itu kita tidak bisa lakukan itu. Secara pembuktian pelaku ditangkap berdasarkan pembuktian rekaman CCTV. Dan adanya keterangan dari saksi,”ungkapnya.
Ia mengimbau agar tidak ada lagi aksi pemalangan, karena sangat mengganggu aktivitas umum. Jika masih dilakukan pemalangan maka akan melakukan upaya penegakan hukum.
“Apabila masih ada aksi pemalangan yang dilakukan untuk mengintimidasi atau intervensi upaya penyelidikan yang dilakukan penyidik polres Manokwari, maka akan ditindak,”imbuhnya.
Selain itu, upaya lain bisa ditempuh oleh keluarga misalnya permohonan untuk restorative justice apabila pihak korban mau dan menerima upaya mediasi itu.
Sementara itu, kondisi terduga pelaku dalam keadaan baik. Bahkan kami ajak perwakilan dari keluarga untuk melihat langsung kondisi dari pelaku.
Kapolres Manokwari, AKBP Parasian Herman Gultom didampingi Wakapolres, Kompol Agustina Sineri dan Kasat Reskrim Iptu Arifal Utama bertemu tokoh adat dan keluarga pelaku di Mapolres Manokwari
“Jadi informasi bahwa pelaku tidak bisa jalan, menerima penyiksaan dan sebagainya itu tidak terjadi. Pelaku tetap proses lanjut sampai pelaku lain ditemukan,” tegasnya.
“Ketiga pelaku kini dalam pengejaran oleh anggotanya. Saya minta pelaku agar segera menyerahkan dirinya,”tegasnya. (**)
Komentar