oleh

GMNI Kepulauan Yapen: Dukung Usulan DPRD Terkait 3 nama Untuk Jadi Pj Bupati Kep Yapen

-Daerah-283 Dilihat
banner 468x60

SERUI – bentengpapua.com. Beberapa waktu lalu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Yapen melakukan Rapat Paripurna untuk menetapan 3 nama untuk menjadi calon Pj Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen untuk mengantikan Bapak Bupati Tonny Tesar

Hal itu di tanggapi oleh “Roni Aronggear” Ketua DPC GMNI Kepulauan Yapen, kami DPC GMNI Kepulauan Yapen mendukung penuh langah DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen terkait usulan 3 nama tersebut untuk menjadi Pj Bupati Kepulauan Yapen

banner 336x280

Roni Aronggear, menanggapi usulan PJ Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen beberapa waktu lalu melalui Rapat Paripurna DPRD terkait pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen itu berdasarkan amanat pasal 21 ayat 9 dan ayat 11 UU 10 Tahun 2016 tentang, perubahan kedua atas UU No 1 Tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah penganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan gubernur bupati dan walikota menjadi UU telah menegaskan bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan bupati atau walikota yang berkahir masa jabatannya pada tahun 2022 .

Untuk diangkat menjadi pejabat Bupati atau Walikota yang berasal dari jabatan Pimpinan Tinggi pratama Ketua DPC GMNI Kepulauan Yapen “Roni Aronggear” mengatakan hal itu bagian dari menindaklanjuti amanat regulasi tersebut maka DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen telah melaksanakan amanat UU tersebut dengan melaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen beberapa waktu lalu itu sudah sesuai dengan mekanisme.

Dengan hasil rapat tersebut DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen telah merekomendasikan 3 nama yaitu: 1. Cyfrianus Mambai 2. Erny Tania 3. Willem Manderi, mereka itu adalah usulan fraksi di DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen  untuk di ajukan kepada menteri dalam negeri ( KEMENDAGRI ) untuk di tetapkan sebagai pejabat Carateker Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen.

Roni, kami DPC GMNI Kabupaten Kepulauan Yapen mendukung usulan 3 nama tersebut yang telah di ajukan, karena menurut “Roni Aronggear” mereka adalah representatif putra-putri terbaik asal Kabupaten Kepulauan Yapen yang kemudian akan memimpin Kabupaten Kepulauan Yapen 2 Tahun kedepan setelah adanya penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih nantinya melalui tahapan Pemilihan Umum nantinya yang dilaksanakan pada Tahun 2024 mendatang.

Adapun nama-nama  Pj Bupati tersebut kami DPC GMNI Kep Yapen mendukung apapun keputusan Menteri Dalam Negeri ( KEMENDAGRI ) atas usulan DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen, Soni Aronggear juga berharap masyarakat ikut mendukung usulan carateker Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen nantinya akan menjabat 2 Tahun kedepan.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed