oleh

KPK Di Minta Agar Segerah Periksa Sekda Kab Mimika

-Berita-395 Dilihat
banner 468x60

MANOKWARI-bentengpapua.com. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di minta agar segera periksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Timika yang di duga melakukan Korupsi Dana Pendidikan di Kabupaten Mimika yang merupakan angaran dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) senilai Rp. 1,6 M segera.

Saat di hubungi kepada awak media, Sabtu/24/09/2022. Silas Kalasuat Ketua DPD GMNI Tanah Papua menegaskan agar KPK segara Tetapkan Sekda Kabupaten Timika sebagai tersangka kasus Korupsi Dana Pendidikan di Kabupaten Mimika. yang bersumber dari Anggaran Dana Otsus senilai Rp.1,6 M.

banner 336x280

Silas, kasus dugaan korupsi ini harus di proses sesuai degan hukum yang berlaku di negara ini, kerena negara ini adalah negara hukum.

Dana tersebut untuk membiayai kegiatan belanja pengadaan makan minum siswa/siswi, guru, pamong asrama dan karyawan Sentra Pendidikan yang berada di kabupaten Timika

Kami mendukung KPK agar setiap kasus korupsi yang terjadi di negara ini agar segera di berantaskan, salah satunya dugaan Korupsi di Kabupaten Mimika, KPK harus berantas kalau tidak di berantaskan akan merugikan negara. Oleh sebab itu kami berharap agar penegak hukum segera memberantas siapa pun yang melakukan korupsi di nagara ini.

Lanjut, silas jagan biarkan kasus ini begitua saja nanti akan menjadi contoh buat pejabat daerah yang lain oleh sebab itu KPK di minta agar segera tidak tegas kasus Sedka Kabupaten Timika.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed