Oleh: Irsang (Dir. Eksekutif LLP)
BentengPapua_com.Setiap peristiwa sejarah menjadi momentum yang sangat penting suatu bangsa. Dimana kali ini hari yang bersejarah bagi bangsa Indonesia 1 Juni 1945 suatu moment dalam perjalanan perumusan konsep dasar ideologi Indonesia. Sebagaimana Pidato Soekarno pada 1 Juni 1945 dalam sidang BPUPKI yang mengemukakan konsep awal sebagai dasar negara Indonesia.
Pancasila merupakan dasar Ideologi Negara Indonesia yang menyatukan pandangan hidup bernegara masyarakat Indonesia. Pada sidang PPKI 18 Agustus 1945 misalnya, Pancasila di tetapakan sebagai dasar Ideologi Indonesia bersamaan dengan penetapan Rancangan Undang-undang dan batang tubuh UUD 1945. Pada sidang tersebut di setuji bahwa pancasila dicantumkan dalam Mukadimah Undang-undang Dasar 1945 sebagai dasar Negara Indonesia yang sah.
Sejarah lahirnya pancasila dimulai dengan kekalahan pada perang asia Timur Raya. Secara garis besar, BPUPKI dibentuk untuk menyelidiki hal-hal yang penting sekaligus menyusun rencana mengenai persiapan kemerdekaan Indonesia. BPUPKI mengadakan sidang, dalam persidang para tokoh pendiri bangsa untuk membahasa dasar ideologi Indonesia.
Pancasila dirumuskan pertama kali dalam sidang BPUPKI pada tanggal 29 Mei 1945-1Juni 1945. Kemudian pancasila dicetuskan dalam pidato yang disampaikan oleh presiden pertama Ir. Soekarno dalam sidang BPUPKI pada tanggal 1 Juni 1945. Maka dari situlah diperingati sebagai hari lahirnya pancasila.Dikutip, Tribun Timur. Com.
Oleh sebab itu untuk memahami Pancasila secara lengkap alam kaitannya dengan jati diri bangsa Indonesia, mutlak diperlukan pemahaman sejarah perjuangan dari bangsa Indonesia, diperlukan adanya pemahaman tentang sejarah perjuangan bangsa Indonesia dalam membentuk suatu negara yang didasari atas asas hidup bersama demi kesejahteraan hidup bersama yaitu negara yang berdasarkan Pancasila. ( Alwi Kaderi, 2015; 27).
Di sisi lain, Kelahiran ideologi Pancasila sebagai landasan hidup kebangsaan. Sebagaiman menjadi prinsip dalam membangun persatuan yang beragam Suku, Budaya, agama dan Ras. Bukan hanya itu, Sedangkan dalam Peristiwa sejarah bangsa Indonesia selalu menjadi episentrum untuk menjadi titik sejarah yang sangat penting setiap tahunnya. Karena Semangat anak bangsa selalu berkobar dalam memperingati hari lahirnya pancasila karena suatu hal yang sangat bersejarah untuk membangun persatuan bahkan dalam pandangan hidup. Nah, Bertepatan pada tanggal 1 Juni 2021 kembali kita peringati hari lahir Pancasila.
Momentum seperti itu menjadi refleksi untuk diperingati bukan karena bernilai sejarah, tetapi karena makna yang terkandung dalam setiap butir sila pancasila, bahkan hal yang penting harus di jiwai bagi masyarakat indonesia. Setidaknya kita selaku anak bangsa Indonesia bukan hanya sebatas memperingati setiap tahunnya tetapi bagaimana diterapkan dalam lingkungan social.
Hari lahir pancasila yang bertepatan pada tanggal 1 Juni 2021 bukan hanya untuk memperingati saja, tetapi bagaimana kita mampu untuk menjiwai dan implementasikan dalam kehidupan bernegara. Konsep ideology pancasila sangat tepat untuk merangkul persatuan kebangsaan Indonesia sehingga penting sebenarnya masyarakat untuk memahami nilai-nilai pancasila untuk menjaga persatuan secara gotong royong.
Sebenarnya konsep pancasila di implentasikan secara subtansi supaya masyarakat telah merasakan sebagaimana dengan sila ke5 (keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia). Di momentum kali ini bagaimana masyarakat telah merasakan dengan berbagai sektor, seperti pendidikan, keamanan dan kesejahteraan.
Demokrasi
Demokrasi suatu konsep system transformasi kepemimpinan, dan kedaulatan. System demokrasi pusat kedaulatan ada di rakyat sehingga setiap keputusan pemerintah harus persetujuan rakyat dengan melalui wakil di legislative. Prinsip dasar demokrasi bagaimana menjamin hak-hak rakyat dan dilindungi. Demokrasi suatu system pemerintahan yang diselenggarakan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Demokrasi juga dapat diartikan sebagai seperangkat gagasan dan prinsip tentang kebebasan dan praktinya dengan prosedur hukum yang ada.
Sejarah perjalanan bangsa di dunia, dimana para ilmuan dan negarawan telah mengkaji dan meneliti system pemerintahan yang efektif dan menjamin hak-hak rakyat. Ketika melihat histori Negara yang pertama menerapkan system demokrasi. “Negara yang pertama kali melaksanakan sistem demokrasi adalah Athena (berupa Negara kota yang terletak di Yunani). Di Athena pemerintah dijalankan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Proses pemerintahan di Athena dimulai oleh Kleistenes pada tahun 507 sebelum Masehi dengan perubahan konstitusi dan diselesaikan oleh Efialtes pada tahun 461/462 sebelum Masehi”. Di kutip https://docplayer.info/70801099-Sejarah-lahirnya-demokrasi.html.
Dalam prespektif sejarah bahwa system demokrasi telah lama di terapkan untuk membangun kedaulatan rakyat. Kehadiran system demokrasi untuk menjamin kebebasan dan hak-hak rakyat. Demokrasi langsung ( Direct democrasi) suatu bentuk pemerintahan yang dimana hak dan keputusan politik dijalankan oleh seluruh rakyat tetapi dengan perkembangan modern system pemerintah seperti Indonesia bahwa setiap keputusan maka rakyat akan di wakili oleh DPR untuk menentukan keputusan kebijakan oleh pemerintah.
Sedangkan, “Distribusi kekuasaan merupakan suatu hal yang penting dalam membangun system ketatanegaraan. Distribusi kekuasaan yang baik diharapkan akan terwujud keseimbangan kekuasaan antara satu lembaga dengan lembaga lainnya dan terdapatnya saling kontrol untuk menghindari terjadinya penyimpangan”. (Sunarto, Jurnal Ahmad Yani ; 63).
Dengan demikian, bahwa untuk menghindari penyimpangan dalam pengambilan kebijakan atau hanya menjadi prioritas keputusan dengan sekelompok elit atau golongan maka harus ada yang mengontrol sesama lembaga ( Check and Balance) supaya dalam dalam menentukan kebijakan dan mengambil semua keputusan dengan pertimbangan yang matang.
Hal seperti, maka system demokrasi (Democrasi System) secara konsep sangat tepat untuk mengontrol sebuah kebijakan pemerintah karena kekuatan kekuasaan atau keputusan ada di tangan rakyat. Sehingga kehadiran Dewan Perwakilan Rakyat di legislative sebagai representative rakyat untuk menyuarakan seluruh aspirasi atau kepentingan rakyat. Tentunya harapan rakyat sangat bergantung pada DPR sehingga selaku wakil rakyat harus professional bukan hanya melindungi kepentingan kelompok atau partai tetapi kepentingan rakyat harus menjadi prioritas.
Sungguh disayangkan akhir-akhir ini ketika masih ada DPR masih kepentingan partai kelompok menjadi prioritas. Ketika hal demikian terjadi maka nilai-nilai demokrasi secara subtansi sudah tidak dijalankan lagi. Menjalankan system demokrasi suatu Negara hanya untuk membela kepetingan masyarakat, maka perlu kira pihak DPR yang duduk di senayan tetap professional menjalankan tugas utamanya bukan melindungi kepentingan kelompok atau partai. (*)
Komentar