oleh

LS VINUS audiensi KPU Kabupaten jeneponto

-Berita, Daerah-105 Dilihat
banner 468x60

Jeneponto-Ketua KPU. Muhammad Alwi menyambut Hangat terkait Kehadiran Ls Vinus di Kabupaten jeneponto Sebagai Lembaga Pemantau Pemilu 2024 dan Di Hadiri Oleh beberapa Komisioner KPU, seperti Kakanda Sapriadi Saleh dan staf Kpu Jeneponto

Koordinator Kabupaten (Korkab), Ls Vinus Jeneponto menyampaikan Ls Vinus sebagai lembaga kerelawanan partisipatif. Dan Memaparkan 4 Fokus Ls Vinus yaitu:

banner 336x280

Pertama. Dana Kampanye dan Politik Uang
Dana kampanye adalah aktivitas yang mengacu pada penggalangan dana dan pengeluaran Dana Kampanye
luaran kampanye politik pada persaingan dalam Pemilu. Sebagaimana di jelaskan dalam Bab Dana Kampanye Pemilu UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu. “Politik Uang Pemantau Pemilu dapat melakukan fokus pengawasan pada kegiatan-kegiatan yang berpontensi terjadinya dugaan Tindak pidana Pemilu Politik Uang di antaranya:     a. Adanya pembagian uang atau materi lainnya dalam rangka mempengaruhi pemilih untuk memilih atau tidak memilih salah satu calon. b. Adanya kegiatan jual-beli atau transaksi untuk mendapatkan rekomendasi untuk maju sebagai calon. c. Adanya kegiatan yang mengandung unsur; doorprize, pembagian pulsa, barang dan kegiatan sosial lainnya yang di dalamnya mengandung unsur kampanye.

kedua. Daftar Pemilih Ada dua isu yang menjadi penting untuk diperhatikan terkait isu ini antara lain: a. Akurasi Data Pemilih. b. Validitas Data Pemilih Pemantau dapat melakukan pemantauan terhadap proses pemutakhiran yang dilakukan oleh Petugas untuk memastikan data pemilih yang valid.

Melakukan advokasi dan uji  pada wilayah pemantauan dan pengecekan pada data pemilih sementara yang telah diumumkan untuk meneliti hilangnya hak pilih atau adanya pemilih tidak memenuhi syarat yang terdaftar dalam data pemilih yang diumumkan serta penanganan/pelayanan yang diberikan oleh Penyelenggara Pemilu.

ketiga. Kampanye Hitam, Kampanye Negatif, dan Hoaks Pemantau dapat melakukan Pemantauan terkait isu ini di media sosial sejak dimulainya tahapan Pemilu oleh KPU RI bulan Juni 2022, dan juga melakukan pemantauan saat kampanye offline dilakukan. keempat. Politisasi Anak Pemantau melakukan pemantauan keterlibatan anak dalam kegiatan kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) baik di online (media sosial) dan offline.

Tapi bukan berarti fokus 4 poin itu tetapi bisa jadi di luar dari itu.

Ketua Korkab Ls Vinus Rahmat K. Kabupaten jeneponto Menyampaikan Terkait Kegiatan yang di Lakukan Oleh KPU “Kami Siap Di Libatkan Terkait Agenda- agenda yang di laksanakan oleh KPU Kab. Jeneponto seperti Sosialisasi Pendidikan Politik dan kerawanan Pemilu di Kab. Jeneponto”. Kamis/tgl 22/12/2022

Sementara, Komisioner KPU Sapriadi Saleh, terkait Kehadiran LS VINUS di Jeneponto Hari ini bahwa Kami Dari KPU Kabupaten Jeneponto ber komitment untuk melakukan langkah Koperatif membangun Kerja Sama terkait apa yang menjadi tujuan kita sebab Kita Tau bahwa Lembaga Pemantau termasuk LS Vinus adalah Lembaga Independent, Maka kegiatan yang kita Laksanakan saat ini yaitu Sosialisasi Ke Masyarakat dan Mahasiswa, dan Insyaallah kami dari KPU akan Melibatkan Teman-teman Ls Vinus Kab. Jeneponto untuk melakukan Sosialisasi pendidikan politik lebih konstruktif pemilu 2024 prinsip melindungi hak suara.

 

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed