SORONG – bentengpapua.com. Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Tanah Papua memberikan klarafikasi terkait dengan edaran Aksi Demo Damai untuk Menolak Perpanjangan SK Penjabat Bupati Kabupaten Sorong yang telah mencantumkan Nama dan Logo Organisasi GMNI.
Saat di Confirmasi melalui pesan WhatsApp (Senin, 28 Agustus 2023) dalam penjelasan Ketua DPD GMNI Tanah Papua Raymond Gabriel Yekwan menyampaikan bawah perlu kami tegaskan secara Organisasi bawah GMNI Tanah Papua dibawah Kepemimpinan Raymond Yekwam selaku Ketua DPD GMNI Tanah Papua dan Pimpinan Cabang GMNI “Tri Mantap” menentang akan pencantuman nama dan logo organisasi, kami menduga ada kerja sama antara oknum GMNI dan Pihak Luar (non GMNI) yg mencoba mencari peruntungan dalam aksi tersebut karena titik kumpul masa aksi Sesuai selebaran yang beredar betempat di Sekretariat IMM
Berkaitan dengan SK Perpanjangan Pj Bupati Kabuaten Sorong bukan merupakan ranah GMNI secara Organisasi tetapi kami mengapresiasi keprcayaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang telah menunjuk kembali Bapak Yan Piet Mosso untuk kembali menjabat di tahun kedua sebagai Pj. Bupati Kabupaten Sorong, hal ini dikarenakan Bapak JPM turut serta dalam mendukung kegiatan Organisasi Kepemudaan khususnya agenda Internal & Kaderisasi GMNI di Kabupaten Sorong oleh karena itu kami mendukung penuh Bapak JPM atas kepercayaan yang telah di berikan oleh Pemerintah RI (Kemendagri)
“untuk diketahui bahwa telah terjadi Dualisme Organisasi GMNI di Kabupaten Sorong sejak Konferensi Daerah GMNI Tanah Papua di Kota Sorong Pada Tahun 2021 lalu, sehingga jika ada selembaran aksi yang mengatas namakan GMNI yang tidak mencantumkan penangung jawab Aksi kami tegaskan bahwa itu bukan kami GMNI yang di bawah kepemimpinan Raymond G Yekwan”
Apabila ada oknum atau pihak-pihak diluar sepengetahuan kami yg telah mencantumkan nama dan logo Organisasi GMNI dalam aksi tersebut kami menyatakan tidak bertanggung jawab dan mengutuk keras kepada pihak-pihak yang mencoba mencari peruntungan pribadi/kelompok atas pencantuman nama dan logo Organisasi.
Perlu kami tegaskan agar tidak terjadi salah tasfir oleh publik terhadap aksi ini karena Dualisme Organisasi GMNI di Kabupaten Sorong, maka itu bukan GMNI secara menyeluruh yang melakukan Aksi.
Pewarta (TMT)
Komentar