KABUPATEN SORONG – bentengpapua.com. Terkait beredarnya keterlibatan oknum Kapolsek Polres Sorong dalam kasus ilegal loging di Salawati Tengah di sanggah keras oleh Kadistrik Salawati Tengah Naomi Ormak, S.IP., MPA dan Kadistrik Salawati Selatan Amirudin Umalelen,Senin (18/03/24).
Kejadian ini bermula saat ada aktifitas penebangan kayu di kawasan kampung Maralol distrik Salawati Tengah yang dikelola oleh pemilik hak ulayat dan pihak ketiga dalam pengelolaan mulai dari penebangan hingga pengolahan akhir untuk diangkut ke sorong. Namun kecurigaan muncul selama aktifitas pengelolaan selalu berjalan lancar tanpa hambatan, terlebih jarak polsek tidak terlalu jauh,sehingga timbul berbagai asumsi oleh sekelompok orang. Salah satunya keterlibatan oknum Kapolsek.
Menyikapi hal ini Kadistrik Salawati Tengah Naomi Ormak, S.IP., MPA menegaskan bahwa informasi yang diberitakan oleh salah satu media yang telah beredar disejumlah platform adalah hal yang tidak benar dan tidak mendasar yang karena hanya berdasarkan informasi perorangan.
“Kami sangat menyayangkan terkait berita maupun informasi yang beredar mengenai keterlibatan kapolsek yang bertugas ditempat kami. Karena itu seyogyanya dengan tegas kami sampaikan bahwa apa yang ditulis dan di informasikan serta beredar disejumlah platform media sosial adalah tidak benar, sehingga jangan menggiring masyarakat untuk hal yang tidak baik apalagi hingga membenci sesuatu institusi maupun pemerintahan,” kata Naomi saat dijumpai oleh sejumlah awak media di Kabupaten Sorong, senin (18/03/24).
Naomi juga mengungkapkan selama ini antara pemerintah dan TNI-Polri selalu berkolaborasi dan bekerjasama dalam berbagai sektor khususnya yang berkaitan langsung dengan masyarakat.
“Kasian bahasa kasarnya beliau ini di fitnah. Apalagi ini berada di nuansa Ramadhan. Karena itu sayapun berkewajiban meluruskan hal telah terjadi,” ungkap Naomi
Sementara Kadistrik Salawati Selatan Amirudin Umalelen yang juga selaku kepala suku Moi-Maya Kabupaten Sorong menuturkan pemalanga serta kepemilikan kayu tersebut tidak ada kaitannya dengan oknum aparat baik TNI maupun Polisi terlebih seperti yang diberitakan beberapa waktu lalu.
“Kalau pemalangan itu terjadi berarti mengatasnakaman individual bukan atas nama adat, suku maupun marga tertentu. Karena apabila mengatasnamakan suku maupun adat seluruhnya dipanggil dan membuka ruang adat untuk memutuskan sesuatu. Kalau seperti inikan berarti sikap individualisme atau tindakan perorangan,” Ucap Amir yang juga merupakan kepala suku moi maya Kabupaten Sorong.
Amir berharap masyarakat kiranya bisa lebih jeli dan teliti membaca maupun menerima berbagai bentuk informasi yang beredar baik secara resmi maupun beredar tanpa sumber yang jelas.
Komentar