oleh

Bantah Isu Kapolsek Seget Terlibat Ilegal loging, Dewan Adat Moi Maden: Informasi Itu Tidak Benar

banner 468x60

KABUPATEN SORONG – bentengpapua.com. Wakil Ketua Dewan Adat Moi Maden Obet Nego Klam, dan Sekretaris Dewan Adat Moi Maden Wempi Abret, keduanya menegaskan bahwa tindakan ilegal loging di Salawati Tengah yang diduga melibatkan Kapolsek Seget tidaklah benar adanya.

“Jadi kami dari Dewan adat Moi Maden menegaskan bahwa informasi yang beredar dan menyebut kalau Kapolsek Seget diduga terlibat dalam praktik ilegal loging itu tidak benar, dan Kapolsek Seget ini tidak pernah mengelola kayu di Salawati Tengah, sehingga pada pendirian kami kami menyatakan itu tidak benar,” ungkap Sekretaris Dewan Adat Moi Maden Wempi Abret kepada media ini, Senin (18/3/2024).

banner 336x280

Menurut Wempi, selama ini Kapolsek Seget telah banyak membantu masyarakat dalam hal pelayanan dan memberikan pengamanan di Salawati Tengah.

“Selama ini kami disana baik-baik saja, hubungan kami dengan Kapolsek Seget hingga pemerintah Distrik juga baik-baik saja, tiba-tiba ada berita yang tidak benar itu sehingga kami hanya meluruskan saja,” katanya.

Dia juga menegaskan bahwa Dewan Adat tidak  setuju dengan adanya pemberitaan tentang oknum Kapolsek Seget diduga terlibat dalam dalam praktek ilegal loging, atau memberikan aktivitas ilegal loging di Salawati Tengah.

Selain itu, mereka juga sesalkan adanya informasi yang menuding adanya dugaan Kapolsek Seget terlibat dalam ilegal loging, lantaran menurut mereka, selama ini hubungan antara Kapolsek Seget dan masyarakat adat, Dewan Adat hingga pemerintahan Distrik semuanya berjalan baik.

Mewakili Dewan Adat Moi Maden, mereka juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu selektif terhadap oknum-oknum yang mengatasnamakan Dewan Adat Moi Maden, serta masyarakat juga harus memfilter setiap informasi yang diterima di masyarakat.

“Kami sampaikan kepada masyarakat di Salawati Tengah agar ketika ada orang yang mengatasnamakan sebagai Dewan Adat Moi Maden jangan langsung percaya, karena sampai saat ini Dewan Adat Moi Maden tidak pernah memberikan rekomendasi atau menyurat kepada pihak lain untuk mengatasnamakan Dewan Adat Moi Maden,” katanya.

 

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed