SORONG – bentengpapua.com. Beredar secara meluas video penyiksaan luar biasa diduga dilakukan oleh sejumlah oknum anggota TNI yang bertugas di Kabupaten Puncak Jaya, Papua.
Hal ini membuat salah satu Anggota DPD RI Dapil Papua Barat Daya terpilih, Mananwir Paul Finsen Mayor geram dan angkat suara mengecam keras tindakan yang telah terjadi itu.
Dalam rilis yang diterima media ini Sabtu (23/3/24), Pace Rambut Merah sapaan akrabnya itu kaget dan menyebutkan video itu benar-benar menggegerkan seantero bumi Papua.
Ditegaskannya, semua orang Papua marah besar dan mengecam tindakan biadap dan tidak berperikemanusiaan itu.
Lebih lanjut, diakuinya, semua kalangan di bumi Papua, diantaranya tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda dan mahasiswa serta aktivis- aktivis HAM di Tanah Papua maupun di Indonesia mengecam keras tindakan yang telah terjadi.
“Orang asli Papua disiksa dan divideokan lalu diviralkan, ada maksud apa dibalik semua ini?, penyiksaan luar biasa yang dilakukan benar-benar pelanggaran HAM berat,” sesal Mananwir Paul Finsen Mayor dalam keterangannya tertulis yang diterima media ini, Sabtu (23/3/24).
Dinilainya, para pelaku yang notabene adalah anggota TNI AD wajib dihukum berat dan dipecat dari satuan TNI sebagai bentuk perlindungan warga sipil dan menjujung tinggi HAM dan yang lebih penting lagi adalah menjaga wibawa TNI dimata rakyat.
“Apalagi ada istilah ‘TNI bersama rakyat, TNI melindungi rakyat’, faktanya terbalik, justru menyiksa rakyat yang dilakukan oleh para pelaku yang notabene adalah prajurit TNI AD,” terangnya.
Dipaparkannya, secara hirarki kepemimpinan dalam tubuh TNI ditingkatkan komando daerah maka Pangdam XVII Cenderawasih Mayjend TNI Izack Pangemanan wajib hukumnya untuk dicopot dari jabatannya sebagai Pangdam XVIII Cenderawasih, karena dinilainya telah membiarkan bawahannya melakukan penganiayaan terhadap orang asli Papua.
“Hal yang lebih memalukan adalah video penyiksaan ini viral sampai keluar negeri dan dikecam berbagai pihak, lalu seenaknya Pangdam XVII Cenderawasih Mayjend TNI Izack Pangemanan mengatakan bahwa itu videonya hoax dan editan,” jelasnya.
“Kemudian sehari kemudian, Kasipendam Kodam XVIII Cenderawasih mengatakan bahwa videonya itu benar dan terjadi di Pos Gome, Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua. Apa yang dilakukan oleh saudara Pangdam XVII Cenderawasih Mayjend TNI Izack Pangemanan ini sudah tidak pantas dan wajib dicopot dari jabatannya,” lanjutnya.
Pace Rambut Merah itu meminta dengan penuh ketegasan agar segera mencopot Pangdam XVII Cenderawasih dan memproses hukum terhadap kelima pelaku yang menurutnya telah terlibat pelanggaran HAM berat tersebut.
“Oleh sebab itu, saya sebagai Anggota DPD RI terpilih dari Tanah Papua dengan suara terbanyak dengan ini menyatakan segera copot Pangdam XVII Cenderawasih Mayjend TNI Izack pangemanan dan proses hukum kelima pelaku yang terlibat pelanggaran HAM berat ini,” tandasnya.
Ditambahkannya, dirinya menyesalkan dan mengecam keras tindakan itu, apalagi dirinya blak-blakan mengakui sebagai seorang Pimpinan Adat di Bumi Cendrawasih Papua.
“Saya juga sebagai seorang Pimpinan Adat di papua sangat menyesalkan dan mengecam keras tindakan ini, terlalu banyak orang asli Papua mati sia-sia ditangan aparat keamanan. Cukup sudah, sudah terlalu banyak darah yang bercucuran dan terlalu banyak nyawa yang melayang sia-sia di Tanah Papua,” tambahnya. (**)
Komentar