KOTA SORONG – bentengpapua.com. Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya bersama Pemerintah Kota Sorong menggelar launching intervensi serentak pencegahan stunting di Kantor Kelurahan Remu Selatan, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (13/06/24).
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Papua Barat Daya, Naomi Netty Howay mengatakan bahwa, stunting merupakan permasalahan kekurangan gizi utama balita Indonesia saat ini.
Lantaran, hal itu disebabkan karena karena kurangnya asupan gizi dalam waktu yang lama dan penyakit infeksi berulang yang ditandai dengan panjang atau tinggi badan berada dibawah standar.
Menurutnya, kejadian stunting pada balita juga erat kaitannya dengan status kesehatan ibu pada saat hamil dan masa sesudah hamil.
“Gerakan pengukuran dan intervensi serentak pencegahan stunting dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor dan lintas program di tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, Puskesmas hingga Desa untuk dapat menyisir seluruh sasaran dan melakukan intervensi yang sesuai standar agar hasil yang didapatkan akurat dan cakupan layanan yang diterima oleh sasaran meningkat,” katanya.
Dia juga menyebutkan gerakan ini dilakukan dalam berbagai rangkaian aksi bersama pendataan, pendampingan, penimbangan, pengukuran, edukasi, validasi dan intervensi bagi ibu hamil, balita dan calon pengantin secara berkelanjutan.
“Melalui gerakan ini, diharapkan 100 persen sasaran ibu hamil, balita dan calon pengantin mendapatkan pelayanan kesehatan yang diperlukan berupa deteksi dini dan edukasi, serta intervensi bagi ibu hamil, balita dan catin bermasalah gizi dalam rangka mencegah munculnya kasus stunting baru, sehingga Indonesia bebas stunting dapat segera terwujud,” imbuhnya.
Naomi menambahkan, pelaksanaan launching intervensi serentak pada saat ini adalah penimbangan dan pengukuran bagi balita, pemeriksaan ibu hamil, pemberian bantuan sembako dan pemberian PMT.
Mewakili Pj Gubernur Papua Barat Daya, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan (Ekubang) Papua Barat Daya, George Yarangga menambahkan bahwa, pada tahun 2024 target prevalensi stunting harus mencapai 14 persen.
“Ini guna mendukung upaya percepatan penurunan stunting pada tanggal 5 Agustus 2021, telah terbit Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting,” kata Yarangga.
George menerangkan bahwa 8 aksi konvergensi percepatan penurunan stunting tentunya memiliki peran strategis dalam penurunan stunting di daerah, baik ditingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
“Sebagai Provinsi ke-38 yang baru saja terbentuk pada 9 Desember 2023, tentunya Papua Barat Daya juga berkomitmen dalam upaya percepatan penurunan stunting di wilayah Provinsi Papua Barat Daya,” ujarnya.
Lanjutnya, 8 aksi konvergensi percepatan penurunan stunting masih harus didukung dengan aksi lainnya, seperti apa yang diamanatkan dalam surat Kemendagri dan surat edaran Kepala BKKBN tentang intervensi serentak pencegahan stunting yang harus dilaksanakan di seluruh daerah di Indonesia.
“Atas nama Provinsi Papua Barat Daya, saya berharap intervensi serentak pencegahan stunting pasti dan dapat dilaksanakan pula di Kabupaten/kota di Papua Barat Daya, sehingga apa yang menjadi tujuan kegiatan ini dapat tercapai guna prevalensi stunting di Papua Barat Daya dapat menurunkan dan mencapai target Nasional 14 persen di Papua Barat Daya ini,” pungkasnya. (Tim/Read).
Komentar