oleh

PKS Jadi Partai Ketiga Berikan Surat Rekomendasi Kepada Johny Kamuru, Setelah Partai NasDem dan Gelora

-Berita, Daerah-563 Dilihat
banner 468x60

KABUPATEN SORONG – bentengpapua.com. Setelah Berhasil mengantongi surat rekomendasi dari partai NasDem dan Partai Gelora Balon Bupati Kabupaten Sorong Johny Kamuru kembali berhasil mengantongi rekomendasi dari Partai PKS.

Penyerahan surat rekomendasi dari Partai PKS kepada Johny Kamuru itu dilangsungkan di DPP PKS di Jakarta, Jumat (21/06/24).

banner 336x280

Penyerahan surat rekomendasi itu disaksikan langsung oleh Ketua DPW PKS Papua Barat Daya Syaiful Maliki Arief dan Ketua DPD PKS Kabupaten Sorong La Ode Sarima.

Ketua DPD PKS Kabupaten Sorong La Ode Sarima dalam keterangannya kepada media ini menerangkan bahwa PKS memberikan rekomendasi kepada Johny Kamuru setelah melalui tahapan dan proses yang berjenjang.

“Jadi PKS memberikan rekomendasi kepada pak Johny Kamuru ini berdasarkan proses yang panjang dan berjenjang mulai dari pendaftaran di tingkat DPD PKS Kabupaten Sorong, penyampaian Visi dan Misi, hingga akhirnya melaksanakan wawancara di DPP PKS,” ujar La Ode Sarima, Jumat (21/06/24).

Lebih lanjut, La Ode Sarima menjelaskan, selain Johny Kamuru adalah seorang incumbent, yang juga memiliki track record yang baik sehingga Partai menentukan rekomendasi kepadanya.

La Ode Sarima mengungkapkan setelah rekomendasi partai yang diberikan kepada Johny Kamuru, selanjutnya DPD PKS Kabupaten Sorong akan bergerak cepat untuk mensosialisasikan kepada semua pengurus partai PKS, kader PKS hingga simpatisan agar nantinya bekerja untuk memenangkan Johny Kamuru sebagai Bupati Kabupaten Sorong di Pilkada 2024.

“Johny Kamuru memiliki rekam jejak yang baik dan dibuktikan oleh hasil lembaga survei, dia juga memiliki elektabilitas yang cukup tinggi, sehingga kedepannya kita akan siap mengawal pak Johny Kamuru pada kontestasi Pilkada 2024 ini,” katanya.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed