JAKARTA – Merasa kesal atas sikap Jatanras Polda Metro Jaya yang telah menangkap enam warga asal dari Timur Indonesia, Forum Intelektual Anak Timur Indonesia yang dikoordinir Josh Letwory dan Hengky Hengkesa berencana hari ini, kamis (27/06), akan mendatangi Polda Metro Jaya.
Kedatangan ini terkait penangkapan yang telah dilakukan Jatanras Polda Metro terkait terhadap enam warga dari daerah Timur Indonesia yang ditanggap beberapa waktu lalu terkait peristiwa keributan yang terjadi di tempat hiburan malam diskotik black owl.
Menurut Josh Letwory dan Hengky Hengkesa yang merasa kesal atas sikap polda ini, ketika menghubungi media ini kamis (27/06) mengatakan, mereka menduga Kuat kalau aksi Jatanras Polda untuk enam orang ditambah 1 orang yang masuk dalam daftar pencarian orang tersebut telah “Dibayar” pihak Oligarki sehingga ada tindakan-tindakan yang dilakukan tidak manusiawi terhadap saudara mereka.
Menurut mereka, polisi dalam hal ini polda Metro Jaya unit Jantran telah melakukan intimidasi dan intervensi terhadap masyarakat yang kurang paham hukum, dan bukti bahwa Jatanras polda hanya berpihak kepada oligarki dan menindas rakyat kecil.
Josh Letwory dan rekannya menceritrakan kronologis masalah ini bermula terjadi keributan yang di tempat hiburan malam atau diskotik black owl yang berada di Pagedangan Kabupaten Tangerang.
“Kejadian bermula ketika sekelompok pemuda yang ingin masuk untuk menikmati hiburan malam di tempat itu, ada bercekcok mulut dengan pegawai yang berada disana, dan kemudian ada salah satu pemuda yang terekam cctv menjatuhkan barang yang ada di meja front office black owl tersebut, atas kejadian tersebut di saat itu juga sudah dilerai dan di amankan serta di tenangkan oleh kedua belah pihak dalam hal ini keamanan tempat diskotik dan para pemuda tersebut, namun keesokan harininya anggota Jatanras Polda Metro Jaya melakukan pencarian terhadap beberapa pemuda yang sempat terekam cctv menggunakan senjata lengkap senjata panjang serta senjata pendek”, ungkapnya
Menurut beberapa keterangan yang di informasikan saksi yang melihat pencarian polisi tersebut para korban di pukul disiksa dan di intervensi untuk mengakui perbuatan tersebut, dan diketahui penangkapan yang di lakukan ternyata atas dasar laporan yang di buat oleh Pihak disktotik black owl tersebut.
“Yang kami di sayangkan adalah arogansi kepolisian serta pihak diskotik yang terlihat memiliki super power tak tertandingi karena merasa memiliki orang kuat di negeri ini, padahal dalam kejadian tersebut tidak terlihat dan terbukti adanya tindakan pengeroyokan dan penganiayayan”, jelasnya
Buntut dari kejadian tersebut 6 orang di tangkap, 1 orang tertangkap cctv sebagai pelaku pengrusakan karena menjatuhkan barang di meja front office sedangkan 5 orang lainnya belum di ketahui perbuatan pidana apa yang di lakukan tapi di paksakan harus di tangkap dan di tahan.
Ia menambahkan, bahwa keterangan dari pihak korban mereka dipukul ditindas dan di intervensi oleh polisi, kemudian berkelanjutan muncul pencarian khusus salah satu nama yang di sebarkan yaitu saudara Ical Kei pemuda yang berasal dari kepulauan Kei Maluku.
ICHAL merupakan salah satu senior yang ada di tempat lejadian tersebut, namun atas kejadian itu, bukanlah ada arahan atau perintah dari Saudara Ical Kei dalam peristiwa tersebut tetapi murni karena di pengaruhi alcohol.
Namun polisi memaksakan menangkap saudara Ical Kei dengan alasan pencarian dan tujuan penangkapan yang belum jelas karena tidak ada bukti yang bisa membuktikan hal keterlibatannya.
“Yang menjadi pertanyaan apakah pihak kepolisian dalam hal ini Jatanras Polda Metro Jaya sudah memiliki bukti tersebut atau tidak kemudian menetapkan status Ical Kei sebagai DPO. Pertanyaannya dasar penetapan DPO apakah secarah hukum terbukti bersalah atau tidak. Kemudian kasus yang terjadi hanyalah sebuah keributan dan tidak ada korban di tempat kejadian”, tanya Josh Letwory
“Dengan sikap polisi seperti ini, terlihat jelas polisi sepertinya tunduk dan patuh terhadap pemilik diskotik black owl. Untuk itu kami meminta Polri untuk objektif melihat dan menilai sebuah perkara bukan karena dasar uang dan kekuatan oligarki”, tegasnya.
Berikut nama-nama yang telah ditahan di Polda Metro Jaya; Ricardo wee alias riko, Krisantu Alexander Mau Kura alis Ongki, Agustinus Kau Ilus alias Akam, Selfish Melmambessy alias Ikrom, Robertus Lefubun alias Onal, Yustinus Yulianus Masbaitunun alias Nus dan DPO Jan Charles Sedubun alias Ichal Kei.
(timred)
Komentar