SORONG – bentengpapua.com. Bertempat di kantor BKDD Kabupaten Sorong Pemerintah Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat Daya secara resmi melaunching aplikasi sistem informasi Aparatur Sipil Negara (Si-ASN). Selasa (20/2/24).
Aplikasi Si-ASN dilaunching secara resmi oleh Staf Ahli Bupati Sorong Bidang Kemasyarakatan Luther Salamala bersama Kepala BKDD Chris Janes Tupamahu dan disaksikan seluruh pimpinan OPD.
Kepala BKDD Chris Janes Tupamahu mengatakan bahwa dalam upaya untuk membangun integritas profesionalitas dan pelayanan kepegawaian yang sejalan dengan reformasi birokrasi serta menjadi salah satu amanat dari undang-undang no 20 tahun 2023, dan juga amanat Peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018 tentang pemerintahan berbasis elektronik.
“Jadi Badan Kepegawaian Negara (BKN) berkolaborasi dengan Kementerian Pendayaguna Aparatur dan Reformasi Birokrasi yang melakukan pemangkasan layanan kepegawaian berbasis digitalisasi. Awalnya tahapan pengurusannya begitu panjang akhirnya dipangkas menjadi tahapan yang lebih singkat dengan menggunakan aplikasi Si-ASN ini,” terangnya.
Dia melanjutkan, tujuan dari aplikasi Si-ASN ini tidak lain adalah untuk mempercepat pelayanan administrasi kepegawaian.
Bilamana percepatan pelayanan ini sesuai dengan arahan dari Presiden Republik Indonesia kemudian ditindaklanjuti seluruh kantor regional BKN di seluruh Indonesia lebih khusus di Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Janes Tupamahu mengaku, BKDD sudah sejak tahun 2022 telah menggunakan digitalisasi untuk proses kenaikan pangkat 524 pegawai.
“Jadi sudah dari tahun 2022 kita gunakan digitalisasi, proses digitalisasinya sangat cepat dan tepat, hanya saja gaji ASN belum tepat waktu sehingga masuk ke 2023 perubahan-perubahan terus dilakukan akhirnya proses kenaikan pangkat terhadap 1.041 pegawai di 2023 tepat waktu dan gajinya pun tepat waktu,” ungkapnya.
Sementara pada tahun 2024 ini, kata dia, penerapan aplikasi digitalisasi ini menyasar ke seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong guna mendukung proses pelayanan dan percepatan administrasi pegawai.
Janes Tupamahu juga menilai bahwa sinkronisasi dan kolaborasi ini tujuannya adalah mempercepat, mempermudah pengurusan administrasi pegawai seperti kenaikan pangkat, gaji, pensiun, penetapan status kepegawaian, pindah antar instansi dan pengurusan administrasi lainnya
Kepala BKDD Chris Janes Tupamahu berharap kepada setiap OPD agar dapat mendukung program ini demi kelancaran dan optimalisasi pengurusan dan pelayanan administrasi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong.
Komentar